Legalisasi Kemenkumham
Legalisasi Kemenkumham adalah dokumen Indonesia yang dilegalisasi di Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia supaya dapat berlaku di negara selain Indonesia.
Kami, Amanah Transporter, adalah salah satu biro jasa terpercaya selama bertahun tahun yang memberikan pelayanan untuk legalisasi di Kemenkumham dan juga legalisasi Kedutaan.
Pengurusan dokumen untuk dilegalisasi juga sebenarnya bisa diurus langsung oleh pemohon melalui web resmi kemenkumham secara online, namun pengurusan langsung perorangan biasanya membutuhkan kesabaran dan pengetahuan yang khusus, karena tidak disediakan sarana untuk bertanya pada web https://apostille.ahu.go.id/, jadi agak sedikit membinggungkan bila pemohon kurang terbiasa untuk melakukan pemohonan secara online.
Sedangkan bila menghubungi kami di Amanah transporter untuk permohonanan Legalisasi kemenkumham, pemohon dapat berkomunikasi dengan aktif dengan agent kami yang sudah sangat ahli dan berkompetensi dalam pengurusannya, dan perlu diketahui juga, pemohonan dan surat surat yang diperlukan untuk tiap negara berbeda perlakuannya dan tidak ada standarisasi internasional. Karenanya dengan menghubungi kami, akan memberikan berbagai kemudahan bagi pemohon.